MANAJEMEN
NASIONAL
PENDAHULUAN
Politik
merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan
politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh
rakyat Indonesia.
ISI
Sistem
adalah suatu totalitas yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan
(Inter-Relasi), saling keterpaduan (Inter-Aksi), saling bergantungan
(Inter-Depedensi), untuk mencapai tujuan bersama tentunya.
Jadi
pada dasarnya suatu system memenuhi prinsip-prinsip totalitas (Holistik),
keterpaduan (Integralistik), dari elemen-elemen yang mempunyai fungsi
masing-masing untuk mencapai tujuan bersama (Gestalt) tertentu.
MANAJEMEN
Kata
Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni
melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan
diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini
berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk
mencapai tujuan organisasi.
NASIONAL
Seluruh
kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (kehidupan nasional).
CIRI-CIRI
SISTEM MANAJEMEN NASIONAL
1.
Keseluruhan (holistik)
2.
Keterpaduan (integralistik)
3.
Berdasarkan Pancasila
4.
Berdasarkan Wawasan Nusantara 5. Berorientasi Ketahanan Nasional 6. Strategik.
STRUKTUR SISMENNAS
1.
Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM)
2.
Tata Politik Nasional (TPN)
3.
Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP)
Inti
SISMENNAS adalah Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang
terselenggara pada tahap-tahap Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana
Pemerintah (TLP) yang disebut “tatanan dalam”. Untuk pengambilan keputusan
tersebut diperlukan masukan dari Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tata
Politik Nasional (TPN) yang disebut “tatanan luar” . Keluaran dari TPKB
bermuara kembali pada system luar yakni TPN dan TKM.
FUNGSI-FUNGSISISTEM MANAJEMEN
NASIONAL
Sistem
manajemen nasional pada Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tatanan Politik
Nasional (TPN). Berfungsi untuk pengenalan kepentingan rakyat serta pemilihan
kepemimpinan. Pada inti sistem manajemen nasional terdapat Tatanan Pengambilan
Keputusan Berkewenangan yang merupakan fungsi-fungsi manajerial, yang
mentransformasikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan politik kedalam
bentuk-bentuk keputusan administrasi berupa kepentingan umum, untuk memudahkan
pelaksanaanya serta untuk meningkatkan daya-guna (efisiensi), hasil guna (efektif)
dan kehematannya.
Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi
di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya
kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan
(adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk
memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses
melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, sistem
manajemen nasional memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini
berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan Sistem manajemen nasional diarahkan
pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya
adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada
pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan
kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia
terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan
dan perundangannya.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1)
Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai
kebijaksanaan yang dirumuskan.
2)
Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3)
Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan
selesai.
DINAMISASI Sistem Manajemen
Nasional
Dengan
pendekatan kesisteman terhadap Sistem Manajemen Nasional yang diuraikan disini,
kiranya kita dapat melihat aspek-aspek, unsure-unsur dan proses-proses yang
masih perlu kita kembangkan dan mantapkan, agar seluruh unsure atau sub-sistem
merupakan kesatuan yang terpadu untuk menuju pada perwujudan cita-cita
Nasional.
Sistem
manajemen Nasional yang diuraikan di atas adalah suatu system untuk mencapai
keterpaduan upaya pola pikir, structural, fungsional dan procedural, pemetaan
dan pemecahan masalah, dalam wahana atau wadah organisasi, proses sebelum,
selama dan sesudah, Dalam konteks keterpaduan sebagai suatu system dari seluruh
tatanan struktur Sistem manajemen Nasional.
Pada aspek arus keluar, Sistem
manajemen nasional diharapkan menghasilkan :
Aturan,
norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut
kebijaksanaan umum (public policies).
Penyelenggaraan,
penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang
lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
Penyelesaian
segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul
sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka
pemeliharaan tertib hukum.
PENUTUP
Berdasarkan
uraian di atas, dapat dikatakan bahwa pada arus keluar SISTEM MANAJEMEN
NASIONAL memiliki tiga fungsi utama berikut: pembuatan aturan (rule making),
penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication)
yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran
peraruran yang berlaku.
Sumber gambaran referensi tulisan :
http://ecacatherine.blogspot.com/2011/04/sistem-manajemen-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar