Rabu, 02 Oktober 2013

# TEKNIK LINGKUNGAN DAN AMDAL (Tugas 1)

Tema : Kontribusi Kendaraan Bermotor Dalam Menghasilkan Karbon Monoksida/ CO2

KELANGSUNGAN ASAP DARI KENDARAAN BERMOTOR

Latar Belakang


- Jumlah asap kendaraan motor 2tak yang berbeda dengan kendaraan 4tak pada umumnya.
- Bahaya dari asap yang dihasilkan kendaraan motor 2tak lebih banyak dibanding 4tak.



Pendahuluan

Mendengar dari pemberitaan kabar lalu pada akhir tahun 2004 sampai awal tahun 2005 silam, produsen motor 2tak akan men-stop pembuatannya. Larangan motor 2tak tidak akan beredar lagi di jalan – jalan, dan bagi pemilik – pemilik yang masih menggunakan atau mempunyai motor bermesin 2tak, dari pihak kepolisian akan dilakukan penertiban atau menebus bahkan mengganti kendaraan tersebut dengan uang sewajarnya agar pengendara tidak menggunakan kembali kendaraan tersebut.


Pengamatan atau Tinjauan

Namun hingga saat ini pada tahun 2013 kabar yang dilansir diatas tidak benar – benar terjadi, kendaraan 2tak masih saja mempengaruhi penjualan. Bahkan sejumlah pabrikan sebut saja Kawasaki motor Indonesia tetap bersikukuh memproduksi, contoh Ninja 2tak yang hingga saat ini penjualannya masih diminati banyak peminat atau pecinta motor 2tak.
Kalau pun ada oknum – oknum kepolisian yang melakukan tilang khusus pada pengendara motor 2tak padahal peraturannya memang belum ada, ternyata itu hanya pemeriksaan seperti sewajarnya, contoh kelengkapan dari kendaraan tersebut dan perlengkapan surat nomor kendaraan maupun sebagainya. Namun pada kendaraan khusus 2tak ini ternyata tilang bertujuan untuk memeriksa emisi gas buang saja. 
Ketentuan batas gas emisi buang ini memang akan diberlakukan pada tahun 2005 kemarin, namun hal ini tidak sepenuhnya terjadi. Karena dari Departemen Lingkungan Hidup sendiri belum sepenuhnya menetapkan ketentuan ini.
Ternyata program yang akan diberlakukan pada tahun 2005 silam merupakan program Langit Biru EURO II yang merupakan ketetapan dari pertemuan antar Negara beberapa waktu lalu. Dimana EURO II ini ketentuan standar emisi gas buangnya lebih ketat daripada EURO I sebelumnya. Selain itu program ini membahas emisi gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan diesel yang sebelumnya tidak dibicarakan dalam EURO I.
Emisi gas buang ternyata juga dipengaruhi oleh bahan bakar seperti bensin atau premium karena dalam kandungannya masih banyak timbal dibandingkan dengan bahan bakar lainnya seperti pertamax. Ini menyebabkan harga pertamax lebih mahal dibandingkan premium. Karena pertamax proses penyulingannya dilakukan berulang – ulang.
Bila dilihat dengan kasat mata memang asap kendaraan yang dihasilkan oleh motor bermesin 2tak lebih banyak dibanding yang bermesin 4tak. Bahkan ada yang mengatakan emisi gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan 4tak jauh lebih berbahaya bila dibandingkan emisi gas buang  motor 2tak. Karena dalam emisi gas buang motor 4tak mengandung racun NOX dan CO2, sedangkan 2tak hanya mengandung unsur bensin dan campuran oli saja.
Jumlah asap yang keluar dari kendaraan motor 2tak maupun 4tak sebenarnya dipengaruhi oleh bensin yang berkualitas bagus yang dapat meningkatkan komponen seperti oktan didalamnya, oktan yang rendah dapat membuat kendaraan mengelitik dan oktan yang tinggi dapat memberikan daya tahan terhadap mesin kendaraan tersebut



Data

Kandungan CO2 dalam emisi gas buang motor bermesin 2tak emisinya lebih tinggi daripada CO2 yang dibuang oleh yang bermesin 4tak, bahayanya ketika ada kendaraan 4tak yang tidak dipelihara dengan baik, efeknya lebih mematikan buat manusia. Motor bermesin 4tak yang kurang perawatan kepulan asap pasti akan keluar dari knalpot. Jadi kesimpulan tentang jumlah banyaknya asap yang keluar dari kendaraan 2tak maupun 4tak, perawatan kendaraan tersebut sangat dipengaruhi, contohnya tergantung si pengandara merawat mesin kendaraannya, walaupun motor 2tak yang biasa disebut sebagai motor penghasil asap terbanyak, hal itu memang benar, namun dikendaraan 4tak asap akan keluar dengan jumlah yang banyak jika mesin tidak dirawat dengan baik, jadi mempengaruhi emisi gas buang pada mesin 4tak, mestinya mesin 4tak tidak mengeluarkan asap. Sementara pada mesin 2tak memang membuat polusi lebih tinggi, sama halnya dengan emisi gas buang dari mesin diesel yang sebenarnya mayoritas karbon tidak berbahaya, tapi efeknya lebih signifikan asapnya lebih tinggi.

Pembahasan
Kendaraan bermotor mempermudah urusan transportasi. Tetapi pembuangan asapnya mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan. Asap knalpot yang berbahaya hampir tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Padahal jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap saat. Dibutuhkan kesadaran bersama dalam menangani masalah tersebut.
Besarnya kendaraan bermotor yang berseliweran menyumbang tingginya polusi udara. Sayangnya, belum banyak digunakan bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan. Para ilmuwan semakin sibuk untuk menemukan alternatif baru menciptakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Beberapa pilihan bahan bakar itu adalah listrik dan gas. Namun keduanya belum bisa digunakan secara massal, karena masih dalam tahap penelitian dan percobaan.
Bahaya Asap Kendaraan Bermotor, selain menguntungkan, bahaya asap kendaraan bermotor mengintai siapa saja. Baik manusia dan lingkungan. Dikarenakan oleh hasil pembakaran yang tidak sempurna, berupa CO2 (karbodioksida). Apa saja dampak buruknya, seperti : Mengganggu sistem pernapasan pada manusia dan rentan terkena penyakit, menggangu dalam proses fotosintesis pada tumbuhan, menurunnya jumlah oksigen dikarenakan meningkatnya jumlah karbondioksida, dan menipisnya lapisan ozon sehingga meningkatkan pemanasan bumi.

Kesimpulan
Solusi atau pencegahan harus dilakukan untuk menanggulangi bahayanya. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Transportasi Menggunakan Sepeda, selain ramah lingkungan, sepeda juga menyehatkan tubuh.
2. Gunakan Kendaraan bermotor yang Layak Jalan, penggunaan kendaraan yang beremisi tinggi harus ditiadakan. Paling tidak cara ini digunakan sebagai upaya pengurangan polusi udara yang kian memprihatinkan. Patuhi standar emisi yang ditetapkan pemerintah dan lakukan perawatan kendaraan motor secara berkala.
3. Car Free Day, kota-kota besar identik dengan polusi udara yang besar juga. Di tambah lagi dengan ruang terbuka bagi masyarakat yang kurang memadai. Alasan inilah yang setidaknya memunculkan program car free day.
4. Menggunakan Alat Transportasi Umum, memanfaatkan bus, kereta dan transportasi umum lainnya bisa menjadi alternatif. Setidaknya bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang hanya akan menambah macet dan polusi udara yang meningkat. Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menciptakan alat transportasi massal yang memadai.
5. Penanaman Pohon, rimbunnya pepohonan di jalan bisa menetralisis pencemaran udara. Sehingga udara menjadi lebih sejuk dan tidak panas. Reboisasi atau penanaman kembali adalah program yang harus terus dijalankan. Selalu menjaga kelestarian pepohonan dengan tidak merusak atau memasang poster liar yang merusak keindahannya.
6. Menemukan Teknologi Baru, semakin banyak penemuan dan percobaan yang dilakukan untuk menciptakan teknologi baru yang ramah lingkungan. Karena dengan teknologi yang yang ramah itu akan menciptakan lingkungan yang lebih asri. Kerusakan alam bisa dicegah dan kesehatan juga lebih terjaga. Kandungan Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam perut bumi akan habis karena tidak bisa diperbaharui. Bahan bakar alternatif yang mulai dikembangkan adalah bahan bakar gas dan tenaga listrik. Mobil listrik dinyakini sebagai salah satu alternatif kendaraan yang ramah lingkungan.
Masih banyak cara lain dalam upaya pelestarian alam. Langkah di atas hanyalah sebagian kecilnya saja. Cintai lingkungan agar alam tetap asri dan tidak melahirkan bencana di kemudian hari.
Daftar Pustaka
Sumber gambaran referensi tulisan :

http://groups.yahoo.com/neo/groups/vespa-indonesia/conversations/topics/31998
http://jujubandung.biz/2013/08/04/selamatkan-bumi-dari-asap-kendaraan-bermotor/


Kamis, 20 Juni 2013

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #10

OTONOMI DAERAH

Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan suatu negara yang sangat strategis dalam lalu lintas ekonomi dunia. Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki wilayah yang luas dan penduduknya yang lumayan besar 13.677 pulau bukanlah suatu daerah yang ringan untuk ditangani ditambah lagi macam ragam budaya yang beraneka. Oleh karena itu perlu kiranya suatu sistem pengorganisasian yang sistematik dalam pengaturan wilayah-wilayah dalam ruang lingkup negara kesatuan Republik Indonesia.
Hukum administrasi negara merupakan hukum secara khusus mengenai seluk beluk daripada administrasi negara. Untuk sebagian hukum administrasi negara merupakan pembatasan terhadap pembebasan pemerintah, jadi merupakan jaminan bagi mereka yang harus taat kepada pemerintah, akan tetapi untuk sebagian besar hukum administrasi mengandung arti pula bahwa mereka yang taat kepada pemerintah menjadi dibebani berbagai kewajiban tugas bagaimana dan sampai dimana batasnya dan berhubung itu berarti juga bahwa wewenang pemerintah menjadi luas dan tegas.
Sejalan dengan perkembangan zaman hukum administrasi negara yang berfungsi mengatur sarana bagi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan masyarakat dan mengatur cara-cara partisipasi warga negara dalam proses pengaturan dan pengendalian administrasi negara tersebut tidak lagi dapat memenuhi keinginan rakyat dimana dalam administrasi negara eksekutiflah yang paling berperan dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintah administrasi negara. Dalam kehidupan kenegaraan peran pihak eksekutif dengan seluruh jenjang dan biro kratisasinya sangat-sangat besar, sedemikian besarnya sehingga ada kalanya administrasi negara diidentikkan dengan administrasi pemerintah negara.
Di era reformasi ini hukum administrasi negara diharapkan benar-benar dapat memenuhi keinginan rakyat. Menurut UUD 1945 sistem pemerintahan negara Republik Indonesia memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Dalam penyelenggaraan otonomi daerah disamping harus menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi dan peran serta masyarakat, potensi dan keanekaragaman daerah seyogyanya disertai pula dengan berpedoman pada asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Asas-asas umum pemerintahan yang baik itu meliputi:
Asas kejujuran
Asas kecermatan
Asas kemurnian dalam tujuan
Asas keseimbangan
Asas kepastian hukum
Otonomi daerah adalah suatu pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam penyelenggaraan pemerintah kewenangan tersebut diberikan secara profesional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan-perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1998.
Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah melalui penyediaan sumber-sumber pembiayaan berdasarkan desentralisasi, dekonsentralisasi dan tugas pembantuan, perlu diatur perimbangan keuangan yang diatur berdasarkan pembina tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat pemerintah. Sebelumnya memang ada undang-undang nomor 32 tahun 1956 tentang perimbangan keuangan antar negara dengan daerah-daerah yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri. Akan tetapi UU no. 32 tahun 1956 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan dalam mendukung otonomi daerah yang telah berkembang pesat. Oleh karena itu dipandang perlu menetapkan undang-undang yang mengaturnya yang terwujud dalam UU no. 25 tahun 1999.

Perumusan Masalah
Terkait dengan pengelolaan program dan proyek pembangunan yang ada di daerah, maka prinsip-prinsip demokrasi mendorong peran serta masyarakat dan transparansi serta mengedepankan pemerataan dan keadilan dalam melaksanakan otonomi daerah menjadi sangat strategis. Artinya, peran masyarakat di daerah menjadi faktor utama di dalam proses pembangunan karena lebih banyak berfungsi sebagai “subyek” ketimbang sebagai “obyek”.
Banyak program dan proyek yang ada di daerah dengan biaya yang sangat besar dirumuskan, dilaksanakan, dan diawasi oleh pusat sedangkan daerah hanya sekedar dilihat sebagai tempat (lokasi) dari proyek tersebut sehingga daerah tidak diberi kesempatan untuk mengolah sendiri sumber daya yang ada di daerah tersebut.
Dengan otonomi daerah diharapkan dapat mendorong masyarakat daerah berperan aktif dalam pemanfaatan sumber daya yang ada serta pengontrol bagi pejabat daerah dalam mengatur proyek pembangunan daerah.
Godaan untuk melakukan sentralisasi dengan asumsi bahwa daerah mempunyai kemampuan yang terbatas sehingga pemusatan kekuasaan merupakan satu-satunya jalan pengamanan terbaik perlu segera dihindari. Apalagi jika pembangunan diartikan sekedar sebagai redistribusi kekuasaan dan sumber daya dan mengasumsikan bahwa hanya otoritas yang mempunyai landasan luaslah yang mampu melaksanakan perubahan dengan hasil baik.
Sehingga dapat kita rumuskan dari uraian diatas adalah: “sejauh mana kemampuan profesionalisme dan kuatnya ide-ide praktis dari pejabat daerah untuk mencapai administratif dan ekonomis dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Kesimpulan
1. Pemberian otonomi daerah dipandang perlu dalam menghadapi perkembangan baik yang terjadi di dalam negara maupun di luar negara.
2. pemberian subsidi yang tak terbatas dari pusat mengakibatkan daerah malas dan selalu bermanja kepada pusat sehingga terjadi penurunan pendapatan daerah.
3. artikulasi otonomi daerah kepada aspek-aspek finansial belaka tanpa pemahaman substantive yang cukup terhadap hakikat otonomi itu sendiri dapat menjadi boomerang baik bagi pusat maupun bagi daerah.
4. kebutuhan pembiayaan diperlukan bagi pelaksanaan kewenangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Saran-saran
Upaya yang didapat dilakukan pejabat daerah agar dapat membangun wilayah secara mandiri dapat dilakukan melalui beberapa alternatif optimalisasi aset dan sumber daya yaitu penggalian pendapatan asli daerah yang dapat di peroleh dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah, lain-lain penerimaan yang sah (Dana Darurat; penerimaan lainnya).
Pemerintah pusat seyogyanya secara ketat mewajibkan daerah untuk mensosialisasikan setiap peraturan di level daerah agar sebanyak mungkin diketahui oleh masyarakat. Peran serta masyarakat lebih diutamakan dalam format yang demokratis.
Peningkatan kinerja pejabat daerah berdasarkan asas profesional dan integritas yang tinggi serta diperlukannya reorientasi paradigma.

Sumber gambaran referensi tulisan :
-Indra Lesmana, “Ranjau-Ranjau Otonomi Daerah”, Pondok Edukasi, Solo, 2002.
-Bachsan Mustafa, SH., “Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara”, Alumni, Bandung, 1985.
-Philipus M. Hadzon, R. Sri Soemantri, Bagir Manan, “Pengantar Hukum Administrasi Indonesia”, Gajah Mada Universitas Press, Yogyakarta, 1995.
- Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah adalah sebagaimana dijelaskan dalam UU No. 25 tahun 1999. (Indra Lesmana, Ranjau-ranjau Otonomi daerah, Padat Edukasi 2003, hal 86).
http://mengerjakantugas.blogspot.com/2009/01/otonomi-daerah.html

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #9

MANAJEMEN NASIONAL

PENDAHULUAN
Politik merupakan cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tujuan politik bangsa Indonesia telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Tujuan politik bangsa Indonesia harus dapat dirasakan oleh rakyat Indonesia.

ISI
Sistem adalah suatu totalitas yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan (Inter-Relasi), saling keterpaduan (Inter-Aksi), saling bergantungan (Inter-Depedensi), untuk mencapai tujuan bersama tentunya.
Jadi pada dasarnya suatu system memenuhi prinsip-prinsip totalitas (Holistik), keterpaduan (Integralistik), dari elemen-elemen yang mempunyai fungsi masing-masing untuk mencapai tujuan bersama (Gestalt) tertentu.

MANAJEMEN
Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

NASIONAL
Seluruh kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (kehidupan nasional).

CIRI-CIRI SISTEM MANAJEMEN NASIONAL
1. Keseluruhan (holistik)
2. Keterpaduan (integralistik)
3. Berdasarkan Pancasila
4. Berdasarkan Wawasan Nusantara 5. Berorientasi Ketahanan Nasional 6. Strategik.

STRUKTUR SISMENNAS
1. Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM)
2. Tata Politik Nasional (TPN)
3. Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP)
Inti SISMENNAS adalah Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan (TPKB) yang terselenggara pada tahap-tahap Tata Administrasi Negara (TAN) dan Tata Laksana Pemerintah (TLP) yang disebut “tatanan dalam”. Untuk pengambilan keputusan tersebut diperlukan masukan dari Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tata Politik Nasional (TPN) yang disebut “tatanan luar” . Keluaran dari TPKB bermuara kembali pada system luar yakni TPN dan TKM.

FUNGSI-FUNGSISISTEM MANAJEMEN NASIONAL
Sistem manajemen nasional pada Tatanan Kehidupan Masyarakat (TKM) dan Tatanan Politik Nasional (TPN). Berfungsi untuk pengenalan kepentingan rakyat serta pemilihan kepemimpinan. Pada inti sistem manajemen nasional terdapat Tatanan Pengambilan Keputusan Berkewenangan yang merupakan fungsi-fungsi manajerial, yang mentransformasikan kepentingan masyarakat maupun kepentingan politik kedalam bentuk-bentuk keputusan administrasi berupa kepentingan umum, untuk memudahkan pelaksanaanya serta untuk meningkatkan daya-guna (efisiensi), hasil guna (efektif) dan kehematannya.

Fungsi Sistem Manajemen Nasional
Fungsi di sini dikaitkan dengan pengaruh, efek atau akibat dari terselenggaranya kegiatan terpadu sebuah organisasi atau sistem dalam rangka pembenahan (adaptasi) dan penyesuaian (adjustment) dengan tata lingkungannya untuk memelihara kelangsungan hidup dan mencapai tujuan-tujuannya. Dalam proses melaraskan diri serta pengaruh-mempengaruhi dengan lingkungan itu, sistem manajemen nasional memiliki fungsi pokok: “pemasyarakatan politik.” Hal ini berarti bahwa segenap usaha dan kegiatan Sistem manajemen nasional diarahkan pada penjaminan hak dan penertiban kewajiban rakyat. Hak rakyat pada pokoknya adalah terpenuhinya berbagai kepentingan. Sedangkan kewajiban rakyat pada pokoknya adalah keikutsertaan dan tanggung jawab atas terbentuknya situasi dan kondisi kewarganegaraan yang baik, di mana setiap warga negara Indonesia terdorong untuk setia kepada negara dan taat kepada falsafah serta peraturan dan perundangannya.

Fungsi-fungsi tersebut adalah :
1) Perencanaan sebagai rintisan dan persiapan sebelum pelaksanaan, sesuai kebijaksanaan yang   dirumuskan.
2) Pengendalian sebagai pengarahan, bimbingan, dan koordinasi selama pelaksanaan.
3) Penilaian untuk membandingkan hasil pelaksanaan dengan keinginan setelah pelaksanaan selesai.

DINAMISASI Sistem Manajemen Nasional
Dengan pendekatan kesisteman terhadap Sistem Manajemen Nasional yang diuraikan disini, kiranya kita dapat melihat aspek-aspek, unsure-unsur dan proses-proses yang masih perlu kita kembangkan dan mantapkan, agar seluruh unsure atau sub-sistem merupakan kesatuan yang terpadu untuk menuju pada perwujudan cita-cita Nasional.
Sistem manajemen Nasional yang diuraikan di atas adalah suatu system untuk mencapai keterpaduan upaya pola pikir, structural, fungsional dan procedural, pemetaan dan pemecahan masalah, dalam wahana atau wadah organisasi, proses sebelum, selama dan sesudah, Dalam konteks keterpaduan sebagai suatu system dari seluruh tatanan struktur Sistem manajemen Nasional.

Pada aspek arus keluar, Sistem manajemen nasional diharapkan menghasilkan :
Aturan, norma, patokan, pedoman, dan Iain-lain, yang secara singkat dapat disebut kebijaksanaan umum (public policies).
Penyelenggaraan, penerapan, penegakan, maupun pelaksanaan berbagai kebijaksanaan nasional yang lazimnya dijabarkan dalam sejumlah program dan kegiatan.
Penyelesaian segala macam perselisihan, pelanggaran, dan penyelewengan yang timbul sehubungan dengan kebijaksanaan umum serta program tersebut dalam rangka pemeliharaan tertib hukum.

PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas, dapat dikatakan bahwa pada arus keluar SISTEM MANAJEMEN NASIONAL memiliki tiga fungsi utama berikut: pembuatan aturan (rule making), penerapan aturan (rule aplication), dan penghakiman aturan (rule adjudication) yang mengandung arti penyelesaian perselisihan berdasarkan penentuan kebenaran peraruran yang berlaku.

Sumber gambaran referensi tulisan :

http://ecacatherine.blogspot.com/2011/04/sistem-manajemen-nasional.html

Selasa, 07 Mei 2013

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #8


KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yangmembahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampumempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampumenegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.

Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber dayaalam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadiajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secaralangsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup daneksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhanyang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasilmengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapundatangnya. Hal inilah yang dinamakan ketahanan nasional.

Ketahanan Nasional mempunyai aspek utama, yaitu Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan Keamanan adalah dua aspek dari Ketahanan Nasionalyang dapat dibedakan tetapi tak dapat dipisahkan. Sebab itu, mengusahakan terwujudnyaKetahanan Nasional hakikatnya merupakan satu proses membentuk Kesejahteraan danKeamanan buat negara dan bangsa. Ada kalanya bangsa berada dalam tingkat perjuanganyang memerlukan titik berat pada Kesejahteraan, sedangkan pada tingkat perjuangan lainmungkin juga titik berat harus pada Keamanan . Namun sekalipun titik berat diletakkan pada salah satu aspek, aspek yang lain tidak boleh hilang sama sekali. Sebab sepertidalam ilmu hitung apabila kita kalikan satu angka dengan nol, hasilnya menjadi nol pula.Jadi kalau salah satu aspek sama sekali tidak diperhatikan, Ketahanan Nasional akansama dengan nol atau tidak ada Ketahanan Nasional. Paling baik adalah kalau kita dapat membentuk kondisi harmonis antara Kesejahteraan dan Keamanan, meskipun hal itutidak mudah tercapai.

Sumber gambaran referensi tulisan :
http://www.scribd.com/doc/40867312/Keberhasilan-Ketahanan-Nasional 

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #7


ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL DAN SIFAT KETAHANAN NASIONAL


Pengertian Ketahanan Indonesia
Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional.

Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.

Hakikat Ketahanan Nasioanl dan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
1. Hakikat ketahanan nasional adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2.  Hakikat konsepsi ketahanan nasional adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.

Asas – asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1.   Asas kesejahteraan dan keamanan
2.    Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3.    Asas mawas ke dalam dan ke luar

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1.       Mandiri
2.      Dinamis
3.      Wibawa
4.      Konsultasi dan kerjasama

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional Terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
·         Ideologi dunia
·         Ideologi pancasila
·         Ketahanan pada aspek ideology
Pengaruh aspek politik
·         Politik secara umum
·         Politik indonesia
·         Ketahanan pada aspek politik
Pengaruh aspek ekonomi
·         Perekonomian secara umum
·         Perekonomian indonesia
·         Ketahanan pada aspek ekonomi
Pengaruh aspek sosial budaya
·         Struktur sosial di indonesia
·         Kondisi budaya di indonesia
·         Ketahanan pada aspek sosial budaya
Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan
·         Pokok – pokok pengetahuan pertahanan dan keamanan
·         Postur kekuatan pertahanan dan keamanan
·         Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
·         Keberhasilan keamanan nasional.

KESIMPULAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila. Ketahanan Nasional adalah kondisi nasional harus diwujudkan dan harus di bina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi hingga nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.

Sifat ketahanan nasional Indonesia diantaranya : Mandiri, Dinamis, Wibawa, dan Konsultasi dan kerjasama. Pengaruh aspek ketahanan nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, terdiri atas : Pengaruh aspek ideology, Pengaruh aspek politik, Pengaruh aspek ekonomi, Pengaruh aspek sosial budaya, dan Pengaruh aspek pertahanan dan keamanan.

Asas-asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Asas Komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
Ketahanan nasional mencakupketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasionalmerupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri. Mawasw ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
4. Asas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong rotong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sifat Ketahanan Nasional Indonesia :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Sumber gambaran referensi tulisan :
http://a60446.wordpress.com/category/kewarganegaraan/
Imelda Magdalena Buku Pendidikan Pancasila Seri Diktat Kuliah, Universitas Gunadarma.
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2267574-sifat-ketahanan-nasional-indonesia/#ixzz1reSJgNAt
http://jatiprasetyo.blogspot.com/2012/04/pengertian-ketahananasas-asas.html

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #6


PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi kehidupan nasional Indonesia sesunggughnya ketahanan nasional merupakan suatu gambaran dari kondisi sistem tata kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat – saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relative berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks. Dalam rangka memahami dan membina tata kehidupan nasional itu, perlu suatu penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional, dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalu suatu kesepakatan dari hasil analisis yang mendalam yang didasarkan oleh teori hubungan manusia dengan tuhan, dengan manusia atau masyarakat dan dengan lingkungan sekitar.

Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar-aspek yang mendukung kehidupan, yaitu :
Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
Aspek yang berkaitan dengan sosial yang besifat dinamis, meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Pengaruh aspek ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakaan oleh suatu bangsa dan Negara. Keampuhan suatu ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang adapa memenuhi serta dapat menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara teori, suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran atau falsafah pelaksanaan dari sistem itu sendiri. Ideologi besar yang ada didunia adalah :

Liberalisme
Aliran pikiran yang bersifat perseorangan atau disebut individualistik. Aliran pikiran ini mengajarkan bahwa suatu Negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua orang (Individu) dalam masyarakat kontak sosial. Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat manusia, dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari jumlah orang anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan kebebasan orang seorang dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki sesame, bukan oleh kepentingan masyarakat seluruhnya.

Komunisme
Aliran pikiran teori golongan yang diajarkan oleh Carl Marx, Engels, Lenin. Bermula dari sebuah kritikan Marx terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran beranggapan bahwa suatu Negara adalah susunan golongan untuk menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menindas ekonomi yang lebih lemah. Pikiran-pikran Carl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang kemudian disistemasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan pemikiran Lenin, terutama dalam perorganisasian, dan operasionalisasinya menjadi landasan dari paham komunisme.

Paham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang ada dalam kitab suci agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual religius. Dalam bentuk lain  Negara melaksanakan hukum atau ketentuan agama dalam kehidupan dunia, Negara berdasarkan agama.

Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata “Politics” dan atau “Policy”. Artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahaan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik. Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan Negara sebagai penentu kebijaksanaan serta sebagai aspirasi masyarakat sebagai tujuan yang akan diwujudkan agar kebijaksanaan pemerntahan Negara tersebut harus serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat. Politik di Indonesia harus dapat dilihat  dalam konteks ketahanan nasional ini yang meliputu 2 bagian utama , yaitu politik dalam dan luar negeri.

Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri merupakan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong pastisipasi dalam suatu sistem yang unsur-unsur nya terdiri dari :
Struktur politik
Proses politik
Budaya politik
Komunikasi politik

Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia didasari pada pembukanaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain, sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.

Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadao berbagai hal yang dapat menunjang antara lain, yaitu:

Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluaruh wilayah Indonesia melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional, kelangsungan hidup bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari dari sistim free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat dan memungkinkan ekonomi kerakyatan tidak berkembang.
Struktur ekonomi dimantabkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sector pertanian dengan peindustruan dan jasa.

Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasil sumber dayanya agar dilakukan sesuai dengan keseimbangan pembangunan.

Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerja sama dengan mnusia lainnya. Sementara itu segi budaya merupakan keseluruhan tatanilai dan cara hidup dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku nya.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian, kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pengaruh Aspek Pertahanan Dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi, yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai inti pelaksana.

Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sumber gambaran referensi tulisan :
Muchji, Achmad, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Universitas Gunadarma
http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/28/pengaruh-aspek-ketahanan-nasional-pada-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/ 

PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN #5


KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

A. PENGERTIAN
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.

B. ASAS KETAHANAN NASIONAL
1. Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja.

C. SIFAT-SIFAT KETAHANAN NASIONAL
1. Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau astagatra.
2. Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3. Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4. Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5. Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6. Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.

D. LANDASAN KETAHANAN NASIONAL
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. Wawasan Nusantara

E. WAJAH DAN FUNGSI KETAHANAN NASIONAL
1. Wajah Ketahanan Nasional
a. Sebagai Kondisi
b. Sebagai Doktrin Nasional
c. Sebagai Metode Pemecahan Masalah
2. Fungsi Ketahanan Nasional
a. Sebagai Doktrin Nasional atau Doktrin Perjuangan
b. Sebagai Pola Dasar Pembangunan Nasional
c. Sebagai Metode Pembinaan Kehidupan Nasional
d. Sebagai Sistem Kehidupan Nasional

F. KATA-KATA KUNCI DALAM KONSEP KETAHANAN NASIONAL
1.  Keuletan merupakan kualitas diri.
2. Ketangguhan adalah kualitas yang menunjukkan kekuatan atau kekokohan sebagaimana dipersepsikan dari luar oleh pihak lain.
3. Ancaman merupakan hal atau usaha yang bersifat mengubah kebijaksanaan dan dilaksanakan secara konsepsional kriminal serta politis.
4. Tantangan merupakan usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan.
5. Hambatan merupakan usaha yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional yang berasal dari diri sendiri.
6. Gangguan adalah hambatan yang berasal dari luar yang bertujuan melemahkan secara tidak konsepsional.
7. Identitas adalah ciri khas suatu bangsa dilihat secara keseluruhan yang membedakannya dengan bangsa lain.
8. Integritas adalah kesatuan yang menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.

Sumber gambaran referensi tulisan :
http://rnurinaramadhani.blogspot.com/2012/05/pengertian-ketahanan-nasional-indonesia.html